Kayong Utara, Kalbar|kibaunews.com
Sebanyak 21 anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara dinilai melupakan makna sejarah dalam peringatan hari jadi kabupaten yang ke-17. Kekecewaan mendalam ini diungkapkan oleh Tokoh Pemekaran, Abdul Rani, pada hari Selasa (25/06/2014).
Abdul Rani, yang akrab disapa Paklong Rani, menyatakan kekecewaannya karena hanya 4 anggota DPRD yang hadir dalam rapat Paripurna istimewa untuk memperingati hari bersejarah tersebut, bersama dengan Ketua dan satu Wakil Ketua. Rapat tersebut dihadiri oleh Penjabat Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, serta sejumlah kepala OPD dan tokoh masyarakat dan adat.
“Kami merasa kecewa dengan kehadiran yang minim dari anggota DPRD KKU, hanya 4 orang ditambah pimpinan dan wakil pimpinan,” ungkap Paklong Rani.
Lebih lanjut, Rani menjelaskan bahwa sesuai aturan sidang, quorum tidak terpenuhi karena hanya 2/3 dari 25 anggota yang seharusnya hadir dalam sidang. “Fakta bahwa 19 anggota tidak hadir menunjukkan ketidaksiapan mereka untuk menghargai perjuangan kami dalam pembentukan kabupaten Kayong Utara,” tambahnya.
Rani juga mengingatkan bahwa setiap anggota legislatif memiliki amanah dari masyarakat Kayong Utara dan akan diminta pertanggungjawaban, tidak hanya di hadapan publik tetapi juga di hadapan Tuhan.
Sementara itu,hingga berita ini diterbitkan upaya untuk menghubungi sejumlah anggota DPRD tersebut belum
membuahkan hasil.*Red*Tim*
Berita lain :
■ Jamli di PHK Vendor P2TL di PLN UP3 Ketapang https://kibaunews.com/perusahaan-vendor-p2tl-di-pt-plnperseroketapang-phk-karyawan-jamli-phk-ini-pesanan/
■ Undang undang ketenaga kerjaan