Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kesehatan

Keputusan ” Blunder” Basaria Yang Kembali Menganggarkan Lanjutan Pembangunan Ruang Bersalin Menuai Kontroversi

55
×

Keputusan ” Blunder” Basaria Yang Kembali Menganggarkan Lanjutan Pembangunan Ruang Bersalin Menuai Kontroversi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Ketapang_Besar nya anggaran yang akan di kelola Direktur Rumah Sakit Umum Dr Agoesdjam Ketapang yang mencapai angka 130 Miliar lebih Kembali menuai kontroversi, Rencana anggaran yang akan di kelola Pihak RSUD tersebut di ketahui bersumber dari:
– Pagu APBD : Rp 75.629.402.508
– BLUD :Rp 50.580.800.895
Sedangkan Proyeksi Pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)diperkirakan mencapai angka 62 Miliar lebih di tahun 2026.

Example 300x600

Namun, besar nya anggaran yang akan di kelola Direktur RSUD selaku Kuasa Pengguna anggaran (KPA), Drg. Basaria Rajaguguk, M, sos. Terdapat salah satu kegiatan yang direncanakan akan di lanjutkan namun Menuai Kontroversi Publik.Kegiatan tersebut adalah “Lanjutan Pembangunan Ruang Bersalin”

Menurut data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah( SIRUPLKPP) Rencana Kegiatan LANJUTAN PEMBANGUNAN GEDUNG RUANG BERSALIN dianggarkan sebesar Rp 2.000.000.000. Bukan besar nya anggaran yang menjadi kontroversi, tapi, diketahui Publik lanjutan pembangunan gedung tersebut masih dalam Proses “HUKUM”.

Penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat terhadap bangunan gedung yang sempat mangkrak tersebut belum sepenuh nya tuntas.

DIBANGUN PADA TAHUN 2021,PROSES HUKUM 2023

Gedung bersalin yang Pertama kali di bangun pada tahun 2021 dengan total nilai, Rp 20.128.166.416. Dengan pelaksana PT TRI KARYA UTAMA CENDANA, tapi tidak tuntas tersebut di putus kontrak oleh pihak RSUD pada tahun 2022,dan masuk dalam tahap penyelidikan pada tahun 2023 oleh pihak aparat penegak hukum khusus nya KEJATI KALBAR tersebut hingga kini belum ada kejelasan tentang proses lanjut dari perkara tersebut,

Apakah sudah ada tersangka?,apakah sudah ada angka temuan dari potensi kerugian negara,? atau sudah keluar surat perintah penghentian penyidikan?, semua belum ada kejelasan nya.

Beberapa orang dari saksi diketahui pernah di panggil oleh pihak kejati kalbar diantara nya direktur perusahaan pemenang tender, konsultan pengawas, pptk dan Direktur utama RSUD pada masa itu yaitu, dr. Feria Kowira, M. M.

 

DIANGGARKAN TAHUN 2024

Lanjutan pembangunan gedung tersebut pernah juga dianggarkan pada tahun 2024 sebesar 9 Miliar namun kembali lagi gagal di lanjutkan karna lama nya proses Evaluasi yang dilakukan pihak LPSE sempat menuai kontroversi, hasil evaluasi yang tak kunjung ditetapkan nya pemenang juga menjadi pertanyaan? Apakah karna pihak LPSE mengetahui kalau proses hukum tentang pembangunan tersebut belum tuntas atau karna ada tekanan lain dari pihak pihak tertentu?. hingga kini belum juga terjawab.

 

KUAT DUGAAN PENGHILANGAN BARANG BUKTI.

Dengan dianggarkan nya kembali pada tahun 2026 ini publik menilai adanya upaya menutupi kasus yang sedang bergulir di meja penyelidikan kejati kalbar, bukan tidak mungkin upaya basaria yang akan tetap melanjutkan pembangunan gedung bersalin itu akan menyulitkan penyelidikan oleh aparat penegak hukum.

Harus nya Basaria selaku kuasa pengguna anggaran, terlebih dahulu berkaca pada proses hukum terdahulu sebelum menganggarkan kembali, minimal melakukan Reviu ke inspektorat dan bertanya kepada aparat penegak hukum yang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Kita tunggu keberanian dari Basaria, apakah akan tetap melanjutkan pembangunan gedung bersalin, atau akan membiarkan anggaran tersebut tidak dilaksanakan?

Redaksi membuka ruang hak jawab terhadap nama nama yang disebutkan dan pihak pihak terkait dalam pemberitaan sesuai undang undang no 40 tahun 1999

 

tim Red: KN, JK, KK

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *