Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Tambang Emas

Heboh! Akun TikTok “Vaa” Hapus Postingan Tambang Ayahnya usai Viral. Publik Desak APH Untuk Segera Tertibkan PETI Di Pematang Gadung

63
×

Heboh! Akun TikTok “Vaa” Hapus Postingan Tambang Ayahnya usai Viral. Publik Desak APH Untuk Segera Tertibkan PETI Di Pematang Gadung

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

 

Example 300x600

KETAPANG – Jagat maya dihebohkan dengan lenyapnya seluruh unggahan terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Pematang Gadung dari akun TikTok “Vaa” (@silvaapriani06). Penghapusan ini terjadi tak lama setelah postingan tersebut viral dan menjadi bahan pemberitaan media massa, mengundang spekulasi publik mengenai upaya penutupan kasus tambang ilegal yang diduga kuat dikelola oleh Junaidi alias Adi, ayah dari pemilik akun.

 

Sebelumnya, akun TikTok Vaa menjadi sorotan lantaran secara terang-terangan memamerkan kegiatan PETI di kawasan yang dikenal warga sebagai “Danau”, Desa Pematang Gadung. Video dan foto yang diunggah secara gamblang memperlihatkan penggunaan alat berat ekskavator berwarna kuning, yang kini diketahui milik seorang bernama “UDUT”, sedang beroperasi. Lebih mengejutkan lagi, salah satu caption unggahan Vaa pernah menuliskan, “Bahagianya anak tambang ketika dapat emas 21 gram 1hari”, yang secara tidak langsung mengungkap besarnya potensi keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut. Angka 21 gram per hari ini tentu saja menjadi magnet bagi para penambang, sekaligus kerugian besar bagi negara dan lingkungan.

Fenomena ini semakin menguatkan dugaan bahwa aktivitas PETI di Pematang Gadung bukanlah operasi kecil-kecilan, melainkan jaringan besar yang terorganisir, melibatkan pemodal, penyedia alat berat, hingga pekerja. Penghapusan jejak digital ini seolah menjadi konfirmasi adanya kekhawatiran dari pihak pengelola tambang setelah kegiatan mereka menjadi perhatian publik.

Aparat Penegak Hukum Mandul?

 

Yang lebih ironis, meski aktivitas PETI menjamur dan merusak lingkungan di sepanjang wilayah Pematang Gadung, Kepuluk, hingga Indotani, aparat penegak hukum (APH) dari Polsek, Polres, hingga Polda Kalimantan Barat, seolah tak berdaya. Masyarakat melihat aktivitas ilegal ini terus berjalan tanpa ada tindakan tegas yang berarti.

 

“Sudah jadi rahasia umum kalau di sini banyak tambang ilegal. Tapi kok ya dibiarkan saja? Jangan-jangan memang ada ‘sesuatu’ di baliknya,” ujar salah seorang warga dengan nada curiga, yang enggan disebutkan namanya.

 

Publik menyoroti kinerja APH yang terkesan lamban dalam menindaklanjuti informasi dan bukti-bukti yang sudah tersebar luas. Pertanyaan besar pun muncul: Mengapa aktivitas PETI yang sudah terang-terangan dan terekspos di media sosial ini masih saja luput dari jerat hukum? Apakah ada oknum yang sengaja membiarkan, bahkan melindungi, praktik ilegal ini?

 

Desakan Publik: Jangan Tunggu Lingkungan Hancur!

 

Masyarakat mendesak APH untuk segera bergerak. Informasi dari akun TikTok Vaa, meskipun kini sudah dihapus, beserta berbagai sumber lain, seharusnya menjadi pijakan awal bagi penyelidikan menyeluruh. Jangan sampai kehancuran ekosistem menjadi harga yang harus dibayar mahal akibat pembiaran tambang ilegal ini.

 

“Kami berharap kepada Aparat Penegak Hukum untuk segera menertibkan kegiatan tambang ilegal tersebut. Jangan sampai tambang ilegal dapat merusak ekosistem yang ada,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.

 

Kerusakan lingkungan akibat PETI sangatlah fatal; mulai dari pencemaran air, tanah, hilangnya vegetasi, hingga potensi banjir bandang. Sudah saatnya pihak berwajib menunjukkan taringnya, membongkar jaringan tambang ilegal ini hingga ke akar-akarnya, dan membawa para pelakunya ke meja hijau. Publik menantikan langkah konkret dan penegakan hukum yang tidak pandang bulu demi kelestarian lingkungan dan keadilan.

 

Apakah penghapusan postingan di TikTok ini akan menjadi akhir dari kasus PETI di Pematang Gadung, atau justru menjadi titik awal bagi penegakan hukum yang lebih serius? Waktu dan tindakan APH yang akan menjawabnya.

 

Red: KN ,JK

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *