Ketapang, Kalbar|kibaunews.com -– Beredar foto dan video yang memperlihatkan adanya dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan DI Panjaitan, Ketapang, pada Jumat 22 November 2024. Dalam rekaman tersebut, terlihat proses pengisian BBM ke dalam drum, yang diduga melanggar aturan yang berlaku. Peristiwa ini terjadi di SPBU 64.781.08 yang menjadi sorotan masyarakat karena diduga tidak sesuai dengan prosedur yang seharusnya.
Pengisian BBM menggunakan drum dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 13 Tahun 2018 tentang Pengaturan Penyaluran dan Pemanfaatan Bahan Bakar Minyak yang mengatur tata cara penyaluran BBM di SPBU. Dalam peraturan tersebut, dijelaskan bahwa BBM hanya dapat disalurkan kepada konsumen yang menggunakan kendaraan bermotor dan tidak diperkenankan untuk pengisian ke dalam wadah selain kendaraan, seperti drum.
Selain itu,dugaan pelanggaran ini berpotensi menimbulkan dampak yang sangat merugikan. Pengisian BBM menggunakan drum dapat meningkatkan risiko kebakaran atau ledakan akibat tidak terjaganya keamanan dan prosedur pengisian yang benar. Sumber BBM yang tidak terkontrol dengan baik juga dapat mengarah pada kelangkaan bahan bakar, yang merugikan masyarakat secara umum.
KOMJEN POL SETYO BUDIANTO TERPILIH MENJADI KETUA KPK PERIODE 2024-2029
Lebih jauh lagi, disinyalir ada kemungkinan penyalahgunaan BBM yang disalurkan ke dalam drum tersebut dapat digunakan untuk mendukung aktivitas ilegal, seperti penambangan ilegal. Hal ini sangat berbahaya karena penggunaan BBM untuk keperluan pertambangan tanpa izin dapat mengancam lingkungan dan memperburuk kerusakan alam. Aktivitas pertambangan ilegal juga kerap kali mengabaikan prosedur keselamatan dan lingkungan, yang berpotensi menciptakan bencana ekologi.
Dugaan penyalahgunaan BBM seperti ini juga dapat menimbulkan dampak ekonomi, karena bahan bakar yang disalurkan tidak sesuai dengan target konsumsi masyarakat yang sah. Praktik ini berpotensi merugikan negara dan masyarakat yang berhak mendapatkan BBM dengan harga yang ditetapkan pemerintah.
Oleh karena itu, pihak berwenang diharapkan segera melakukan investigasi dan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan ini, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan aktivitas tambang ilegal.
Sampai berita ini dirilis, pihak media masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait dan berwenang *Tim/Red*