Kubu Raya,Kalbar |kibaunews.com –Sebuah video yang viral di Instagram melalui akun @sarrtika_ memperlihatkan penganiayaan terhadap pasangan suami istri, Herman (70) dan Sarimah (60), di Desa Ambarawa/Batu Ampar Kecamatan Padang Tikar, Kabupaten Kubu Raya. Kejadian ini telah menarik perhatian publik dan media.
Menurut keterangan pemilik akun @sarrtika_, insiden penganiayaan tersebut berhubungan dengan sengketa lahan kebun kelapa. Ia menjelaskan bahwa orang tuanya memiliki empat bidang kebun di desa tersebut. Pada tahun 2002, salah satu lahan dijual kepada seorang pria bernama BSR (50) namun terdapat ketidak kesepakatan terhadap nominal ganti rugi sehingga Kasus ini kemudian dibawa ke pengadilan, di mana diputuskan bahwa hasil dari kebun yang bersengketa tidak boleh diambil oleh pihak manapun.
@sarrtika_ mengungkapkan bahwa insiden kekerasan yang berulang ini telah dilaporkan kepada Kepala Desa Ambarawa, M. Bakri, dan pihak Polsek Batu Ampar. Menurutnya, penganiayaan pertama terjadi pada ibunya, Sarimah, saat Idul Fitri. Situasi semakin memanas, dan pada 1 November 2024, Herman mengalami tindakan kekerasan yang lebih serius, dikeroyok oleh BSR dan keluarganya. “Padahal ayah saya hanya memanen hasil dari tiga bidang kebun yang tidak terkait dengan sengketa tersebut,” ujarnya.
Media juga menghubungi Ipda Fachri dari Polsek Batu Ampar, yang menyatakan, “Untuk perkara ini, sudah kami limpahkan ke Polres. Tim reskrim Polres Kubu Raya, didampingi tim reskrim Polsek, telah melakukan pemeriksaan awal terhadap korban dan saksi-saksi di lokasi kejadian. Pemeriksaan telah dilaksanakan, dan tim baru kembali ke Kubu Raya.” Ia menambahkan, untuk informasi lebih lanjut, dapat berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Kubu Raya.
Sementara itu, media masih berupaya menghubungi pihak terkait dan Kepala Desa Ambarawa, M. Bakri, untuk mendapatkan tanggapan lebih lanjut mengenai insiden ini.*Red*
Pewarta : YH