Pontianak, Kalbar // Kibaunews.com
Pakar Hukum dan Pengamat Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menyatakan bahwa pengadaan barang dan jasa melalui e-Katalog merupakan bentuk korupsi terselubung dalam pemgadaan barang dan jasa.
Menurut Herman Hofi, dalam keterangan pers rilisnya kepada awak media pada hari Jumat, 14 Juni 2024, pengadaan barang dan jasa dengan cara e-Katalog, meskipun telah menggunakan platform elektronik, masih memiliki potensi untuk korupsi.
Hofi menekankan bahwa penggunaan perangkat elektronik seharusnya memangkas birokrasi yang berbelit-belit dan menghindari kerjasama tidak sehat antara panitia dan kontraktor. Namun, sistem elektronik tersebut juga dapat diakali oleh oknum tertentu.
Contoh kecil yang diberikan Hofi adalah kemungkinan para vendor bertemu untuk membuat kesepakatan harga dan menentukan pemenang lewat pengaturan e-Katalog.
Pentingnya penegakan hukum yang tegas dan optimal oleh APH, khususnya dalam menindak tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, menjadi sorotan Hofi.
Hofi juga menyoroti ketidakpastian hukum terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah serta menyarankan agar UU jasa konstruksi dan perangkat hukum di bawahnya dicabut.
Sumber: Dr. Herman Hofi Munawar, Pengamat Kebijakan Publik dan Pakar Hukum
Editor : HDR/Tim