Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
POLRI

Dana BOK Puskesmas Sukadana TA 2023-2024: Hasil Audit Telah Keluar,Penyidik Memberikan Kesempatan Mengembalikan Kerugian Negara

54
×

Dana BOK Puskesmas Sukadana TA 2023-2024: Hasil Audit Telah Keluar,Penyidik Memberikan Kesempatan Mengembalikan Kerugian Negara

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Kayong Utara- Sejak mencuat nya Kasus penyelidikan Dana Bantuan Oprasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Sukadana kini terus berlanjut dan telah memasuki tahap Pengembalian potensi kerugian Negara,

Example 300x600

Saat awak Media mencoba untuk meminta Konfirmasi kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal ( Kasat Reskrim) Polres Kayong Utara(KKU) melalui pesan singkat whatsapp, diketahui Kasat sedang dalam perjalanan.
Kemudian Kasat Mengarahkan kepada Penyidik nya “Darman”

Awak Media mencoba mengajukan beberapa pertanyaan kepada Darman selaku penyidik dari kasus tersebut diantara nya,
– Sudah sampai mana penanganan kasus tersebut di tangani polres?

– Jika ada temuan berapa nilai temuan nya?.

– Apa langkah dari penyidik untuk kelanjutan terhadap kasus tersebut?

Menurut darman dirinya tidak punya kewenangan untuk menjawab pertanyaan tersebut
“Ijin mungkin etisnya ke Kanit Tipidkor nanti ya om🙏🏻”
Jawab Darman sembari Mengirimkan kontak Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi( Kanit Tipikor)

Tidak sampai disitu, awak media terus menghubungi Kanit Tipidkor Polres Kayong Utara, dengan mengajukan pertanyaan yang sama,

Menurut keterangan Kanit tipidkor Polres KKU, Kasus tersebut mulai di lakukan penyelidikan sejak 2025 dan di bulan juni 2025 telah di lakukan audit oleh inspektorat kayong utara karna pihak polres khusus nya penyidik bekerja sama dengan pihak inspektorat guna melakukan audit.

Setelah di lakukan rapat berkali kali dan melakukan pengumpulan berkas berulang ulang hingga tercapai hasil audit dibulan februari 2026, dan disampaikan ke penyidik di bulan maret sebelum hari raya oleh inspektorat KKU beserta nilai temuan nya sekitar Rp 400 juta lebih.

Kemudian lanjut Kanit,tindak lanjut dari perkara ini terhadap pelaku diberikan kesempatan “MENGEMBALIKAN” Temuan tersebut dengan jangka waktu 60 puluh hari, jika dalam waktu tersebut pelaku tidak dapat mengembalikan potensi kerugian negara nya maka kasus ini akan di lanjutkan ke tingkat PENYIDIKAN. terang Kanit tipidkor yang belakang diketahui bernama Ipda Benny sahbana.

Tidak berhenti disitu, kemudian awak media mempertanyakan
– jika sudah dikembalikan apa kelanjutan terhadap kasus tersebut mengingat Pengembalian Potensi kerugian negara tidak menghilangkan/menghapus tindak pidana nya?
– Bagaimana tindak lanjut terhadap diduga ada oknum anggota polri yang di duga terlibat dalam kasus tersebut?
Ipda Beny juga memberikan penjelasan “jika memang sudah dikembalikan sesuai batas waktu yang diberikan penyidik maka tindak lanjut dari perkara ini akan di lakukan gelar perkara dan koordinasi terhadap pimpinan, terkait kelanjutan nya.
Terhadap adanya dugaan keterlibatan anggota kepolisian meskipun itu berpangkat perwira maka penyidik akan tetap melakukan proses Hukum sesuai ketentuan”
Terang Ipda Benny.


Publik menanti keberanian dari para penyidik tindak pidana korupsi polres Kayong Utara, untuk menindak dan melakukan penegakan hukum meskipun itu melibatkan oknum kepolisian itu sendiri.harapan nya agar citra kepolisian Republik Indonesia tidak lagi tercoreng hanya karna kelakuan tidak baik dari beberapa oknum nya. Publik juga berharap agar kasus ini terus di ungkap secara terang berderang tidak hanya berhenti sampai pengembalian Potensi kerugian negara saja, tapi lebih mengedepan kan penegakan hukum bagi para pelaku korupsi yang tentunya sangat meresahkan masyarakat, agar jadi efek jera bagi para pelaku korupsi lainya,

Harapan yang sangat besar dari masyarakat, kepada polres kayong utara untuk tetap melanjutkan penyidikan terhadap kasus tersebut jangan sampai berhenti dan ditutup karna sudah dikembalikan kerugian nya.

Red Tim: JK, KK

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *