Gambar Ilustrasi Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Ketapang, Kalbar | kibaunews.com –- Pada Jumat (15/11/2024), beredar kabar bahwa petugas dari Kepolisian mengamankan ribuan liter BBM subsidi jenis Pertalite yang diduga akan disalurkan secara ilegal. Informasi yang berkembang menyebutkan sebuah mobil pickup yang mengangkut drum berisi BBM Pertalite diamankan oleh petugas meskipun tidak mengenakan seragam dinas.
Sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pickup tersebut berangkat dari arah Ketapang Kota menuju Pesaguan. Diduga, BBM tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan industri atau aktivitas pertambangan. “Ada pickup yang membawa 10 drum BBM jenis Pertalite yang diamankan petugas. Pickup itu menuju Pesaguan, namun oleh petugas yang tidak memakai seragam, kendaraan tersebut diminta untuk berbalik arah,” kata sumber tersebut.
Foto :SPBU Desa Baru/Benua Kayong
Seorang pengelola SPBU setempat mengaku tidak mengetahui secara rinci terkait peristiwa itu. Ia hanya mendengar kabar bahwa sebuah pickup diamankan oleh petugas. “Memang ada kabar seperti itu, tapi saya tidak tahu persis dari mana asal BBM-nya,” ungkap pengelola SPBU yang enggan disebutkan namanya.
Hasil penelusuran tim redaksi menunjukkan bahwa BBM tersebut diduga berasal dari SPBU Desa Baru, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang. BBM Pertalite itu rencananya akan dibawa ke Pesaguan Kiri, Kecamatan Matan Hilir Selatan.
Menurut informasi yang dihimpun, pickup berwarna hitam yang terbungkus terpal hijau itu, yang dikendarai oleh seseorang berinisial HDR, dihentikan oleh petugas di Desa Sungai Pelang. Aktivitas kendaraan tersebut dianggap mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, sopir kendaraan tersebut menunjukkan surat rekomendasi yang kemudian memungkinkan BBM untuk dilepaskan.
Pada Sabtu (16/11/2024), Manager SPBU Desa Baru, Syarif Hidayatullah, membenarkan bahwa HDR mengambil 10 drum BBM jenis Pertalite menggunakan surat rekomendasi. “Benar, HDR mengambil BBM tersebut dengan menggunakan rekomendasi,” katanya saat dikonfirmasi di kantornya. “Surat rekomendasi tersebut akan kami kirim kepada media melalui WhatsApp,” tambah Syarif.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Ketapang belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian ini. Tim media masih berupaya menggali informasi lebih lanjut terkait kabar ini.*tim/red*
Publisher : YH