Melawi, Kalbar | kibaunews.com -–Sebuah insiden yang mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Melawi terjadi pada rabu malam, 9 Oktober 2024, sekitar pukul 20:00 WIB. Masyarakat heboh setelah informasi menyebar melalui grup WhatsApp mengenai penangkapan oknum pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) berinisial JN, bersama seorang guru berinisial EJL, di Hotel Rajawali, Kota Pinoh.
Pasangan yang diduga terlibat hubungan di luar nikah ini terjaring dalam razia yang dilakukan aparat kepolisian bersama warga setempat. Penangkapan ini menjadi sorotan karena melibatkan seorang ASN yang seharusnya menjadi teladan dalam etika dan moral di lingkungan pendidikan.
Perkumpulan Lawang Kekayun Negeri Matan Tanjung Pura Akan Gelar Acara Tahunan Permainan Rakyat
Kedua oknum tersebut kini diamankan di Polres Melawi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H., telah mengonfirmasi kejadian ini kepada media.
Kasus ini memicu kecaman dari berbagai kalangan, mengingat peran mereka sebagai teladan dan pendidik dalam membentuk karakter dan moral generasi muda di Kabupaten Melawi.
*Tim Redaksi*