Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pemerintah

“BAN SEREP” ISTILAH YANG PAS, UNTUK WAKIL KEPALA DAERAH YANG DI PINGGIRKAN SETELAH PILKADA

20
×

“BAN SEREP” ISTILAH YANG PAS, UNTUK WAKIL KEPALA DAERAH YANG DI PINGGIRKAN SETELAH PILKADA

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Ketapang – Pilkada selalu menjanjikan kisah manis. Spanduk berjejer, baliho tersenyum serempak, kepala daerah dan wakilnya tampak seperti pasangan ideal yang siap memimpin daerah menuju masa depan cerah.

Example 300x600

Senyum mereka penuh harapan, seolah tak ada retak sedikit pun. Namun begitu pelantikan selesai dan kamera dimatikan, cerita berubah genre. Dari roman politik menjadi drama sunyi tentang kekuasaan yang tak mau “berbagi”.

Di banyak daerah, wakil kepala daerah pelan-pelan berubah status. Dari partner perjuangan menjadi aksesori pemerintahan. Dari orang nomor dua menjadi figuran yang duduk rapi di kursi empuk tanpa kendali apa pun.

Dia datang ke kantor, tapi tak ke ruang keputusan. Hadir di upacara,kembali keruangan nya, tetap absen di kebijakan. Bukan karena tak mampu, melainkan karena memang tidak diizinkan.

Pola ini berulang dari Sumatera, Kalimantan,Sulawesi, sampai Jawa.

Wakil tidak diajak rapat strategis, tak dilibatkan dalam mutasi pejabat, tak dianggap masukan nya untuk mengangkat kepala dinas, tak tahu isi APBD, bahkan disposisi surat pun tak pernah lewat mejanya. Ada yang kantornya dipindah, stafnya dikosongkan, perannya dipreteli pelan-pelan tapi sah secara administratif.

Pemerintahan tetap berjalan, sementara wakil dibiarkan duduk sebagai penonton.

Menariknya, ketika ada wakil yang mencoba berperan, justru muncul istilah sakral dalam kamus politik lokal, “matahari kembar”. Istilah ini tidak pernah dipakai untuk menteri yang aktif, tidak pula untuk sekda yang kuat. Apalagi SEKDA yang dipilih oleh kepala daerah dan mempunyai ” Historis” Atau kedekatan dengan kepala daerah bukan dengan wakil kepala daerah.

la hanya muncul saat wakil kepala daerah berani mengambil inisiatif, berbicara ke publik, atau lebih berbahaya punya pengaruh sendiri. Wakil yang bekerja dianggap “ancaman” Wakil yang diam dianggap sopan.

Demokrasi lokal kita rupanya alergi pada dua sumber cahaya.Di tengah absurditas itu, Masyarakat justru paling jujur membaca situasi.”Pilkada itu memilih kepala daerah, bukan wakil kepala daerah,” kata mereka.

 

Kalimat sederhana ini seperti ringkasan praktik kekuasaan di daerah. Wakil hanya diperlukan di kertas suara, setelah itu selesai. la dipilih rakyat,tapi tak pernah benar-benar diakui dalam praktik pemerintahan.

 

Ungkapan lain lebih kejam sekaligus lebih tepat,”wakil adalah ban serep”

Ada, tapi jarang dipakai. lkut kampanye, ikut capek, ikut disoraki, tapi setelah mesin kekuasaan hidup, ia disimpan dibagasi. Tidak rusak, tidak bocor, hanya sengaja tidak digunakan.

Negara menggaji wakil kepala daerah dengan baik, tapi lupa memberi mereka fungsi yang bermakna.

Karena jarang difungsikan, pekerjaan utama wakil kepala daerah sering disindir sebagai berdoa.Doanya pun sederhana dan pahit.

“Semoga kepala daerah ditangkap KPK, atau semoga Tuhan memanggil lebih dulu”.

Bukan karena dendam,tapi karena hanya lewat dua peristiwa itu wakil mendadak berubah dari figuran menjadi pemeran utama.

Doa ini lahir dari kebuntuan struktural,bukan dari niat jahat. Akar masalahnya bukan semata konflik personal,melainkan ketakutan politik.

Kepala daerah takut wakilnya terlalu populer, terlalu mandiri, atau terlalu siap menjadi pesaing di periode berikutnya.

Maka ruang gerak dipangkas sejak awal. Sistem mendukung ketakutan itu, aturan kabur, etika lentur, dan pembinaan sering kali hanya menjadi cara meredam, bukan menyelesaikan. Koalisi pilkada pun rapuh. Saat kampanye semua mesra.

 

Setelah menang koalisi berubah jadi arsip. Wakil kepala daerah menjadi korban nikah politik tanpa perjanjian pranikah. Tidak ada pembagian peran yang tegas, tidak ada mekanisme cerai yang sehat. Yang ada hanya kesabaran sampai masa jabatan berakhir.

 

Kasus-kasus yang meledak ke publik sejatinya bukan penyimpangan, melainkan cermin. Wakil kepala daerah akhirnya menjelma jabatan paling sepi di republik ini. Dipilih langsung oleh rakyat, tapi dipinggirkan oleh kekuasaan. Sunyi, rapi, dan sepenuhnya legal.

 

Bagaimana Dengan Kabupaten Ketapang Yang kita cintai ini?

Apakah wakil Kepala daerah kita hanya akan jadi ” Ban serep”

Apa lagi terdengar di publik Anggaran Belanja Pemerintah Daerah (APBD) mulai dilaksanakan. Apakah Kebijakan “Ban Serep” akan di akomodir? Atau malah sebaliknya hanya catatan diatas kertas namun setiap kebijakan prioritas nya akan diambil alih oleh penguasa?

Terlebih lagi hari ini kita dengar akan ada  pengangkatan JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA atau yang lebih populer dengan sebutan ESELON II ( KADIS Red ) . Yang tentu nya Wakil pun akan ada jagoan menurut penilaian nya, poin nya adalah apakah jagoan sang wakil akan di akomodir? Atau justru dikalahkan dengan cara elegan  saat bertarung mengikuti kompetisi ? Sehingga  yang tampak jagoan wakil tidak punya kemampuan.

Ada hak prerogatif bagi kepala daerah yang akan menjadi penentu ujung pena siapa yang layak di tempatkan di posisi kekosongan Organisasi Perangkat Daerah. Bukan Hak Prerogatif Wakil

Dari semua penomena diatas lalu muncul sebuah pertanyaan besar, Apakah kepala daerah akan mengakomodir Kebijakan wakil nya, atau justru tetap mengabaikan masukan wakil nya,?

Mari kita tunggu episode berikut nya..

 

Red . R M F

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *