KETAPANG – Drama kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan “Danau”, Desa Pematang Gadung, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, semakin memanas. Setelah viral lewat unggahan anaknya di akun TikTok “Vaa” (@silvaapriani06) yang kemudian dihapus secara misterius, sosok yang disebut sebagai bos besar, Junaidi alias Adi, akhirnya angkat bicara dan secara terang-terangan mengakui bahwa lokasi tambang tersebut memang dikelola oleh dirinya sendiri.
Pengakuan mengejutkan ini disampaikan Junaidi melalui pesan singkat WhatsApp kepada awak media, membenarkan seluruh pemberitaan yang sebelumnya beredar. Namun, dalam keterangannya, ia berusaha sedikit mengelak terkait kepemilikan alat berat yang beroperasi di lokasi.
“Alat Tu Bukan Punya Saya, Punya Undut”
Ketika ditanya mengenai keberadaan alat berat ekskavator berwarna kuning yang terekam jelas dalam video viral dan diketahui digunakan untuk mengeruk lahan secara masif, Junaidi membantah bahwa alat tersebut miliknya.
“Alat tu bukan punya saya bang, punya Undut,” tegas Junaidi alias Adi dalam percakapan singkatnya.
Lebih lanjut, pria yang disebut sebagai pengelola utama ini mengaku bahwa aset yang ia miliki hanyalah alat-alat sedot atau yang dikenal masyarakat sebagai “Dompeng”.
“Iya saya punya dompeng. Tapi banyak sini yang punya dompeng, bukan saya sendiri,” tambahnya seolah ingin menyiratkan bahwa praktik PETI di wilayah tersebut bukan monopoli dirinya, melainkan sudah menjadi bisnis yang merajalela.
Pertanyaan Besar untuk Aparat: Dimana Tindakan Hukum?
Pengakuan Junaidi bahwa “banyak yang punya dompeng” justru menjadi bumerang bagi penegak hukum. Pernyataan ini secara gamblang mengonfirmasi bahwa di wilayah Pematang Gadung, khususnya di area yang disebut “Danau”, aktivitas tambang ilegal tidak hanya berjalan, tetapi sudah tumbuh subur dan melibatkan banyak pihak.
Fakta ini memunculkan tanda tanya besar di benak publik: Apa sebenarnya yang dilakukan aparat penegak hukum selama ini?
Bagaimana mungkin kegiatan yang merusak lingkungan dan melanggar hukum ini bisa berjalan begitu leluasa, bahkan menggunakan alat berat, tanpa ada upaya penertiban yang serius dari tingkat Polsek, Polres, hingga tingkat Provinsi? Publik menilai ada kelambanan atau bahkan kesengajaan untuk membiarkan bisnis ilegal ini terus berjalan.
BOMBASTIS! Junaidi Ngaku Punya Kenalan di Polda Kalbar
Namun, pernyataan yang paling mengejutkan dan membuat publik tercengang muncul di akhir percakapan. Junaidi secara tidak sadar atau mungkin merasa memiliki kekuatan, membocorkan informasi bahwa dirinya memiliki akses dan kenalan dengan oknum di tingkat tertinggi kepolisian daerah.
“Sye dah infokan kawan-kawan bang di Polda,” ungkap Junaidi dengan santai.
Kalimat singkat ini memiliki makna yang sangat dalam dan mengerikan. Ini semakin memperkuat dugaan keras yang selama ini hanya menjadi bisik-bisik warga: bahwa aktivitas PETI di Ketapang tidak berjalan sendirian, melainkan memiliki “payung hukum” atau perlindungan dari orang dalam.
Lebih lanjut dalam pesan singkat melalui voice note yang di kirim Junaidi terkesan menantang awak Media untuk membuat viral dirinya agar lebih mudah Meminjam modal kepada bos bos besar
” Cok bagus kau datang ke lokasi ni, tapi lebih bagus gak kau viral kan aku tu, bukan ape, Biar aku terkenal sikit dapat minjam duit dengan bos bos besar”
Tutup nya.
Jika benar Junaidi memiliki koneksi hingga ke Polda Kalimantan Barat, maka wajar jika ia dan kelompoknya berani beroperasi secara terang-terangan, memamerkan hasil tambang hingga 21 gram per hari di media sosial, dan merasa aman dari penindakan. Hal ini menandakan bahwa jaringan tambang ilegal ini sangat kuat dan diduga sudah menjalar hingga ke institusi penegak hukum itu sendiri.
Publik Menuntut Transparansi
Kini publik menuntut jawaban. Apakah benar ada oknum di Polda Kalbar yang menjadi pelindung Junaidi dan kawan-kawan? Mengapa tindakan tegas belum juga diambil meski bukti dan pengakuan sudah ada di depan mata?
Masyarakat khawatir, kasus ini akan berhenti sampai di pemberitaan saja, sementara kerusakan lingkungan terus terjadi dan kekayaan alam daerah digasak oleh mereka yang merasa punya “orang kuat”. Harapan besar kini tertumpu pada pihak berwenang yang independen untuk membongkar jaringan ini sampai tuntas, tanpa pandang bulu dan tanpa rasa takut.
Tim Red : KN, JK

















