Pontianak,Kalbar|kibaunews.com
Enam remaja dengan inisial EW (16), J (15), A (16), ES (15), RA (13), dan AR (14) diamankan oleh Polisi dari Polsek Pontianak Utara 6 Juli 2024 saat diduga hendak melakukan tawuran di persimpangan Jl. Gusti Situt Mahmud, Kelurahan Siantan Hulu. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu dini hari pukul 00.30 WIB.
Kapolsek Pontianak Utara, AKP Suryadi, SH, M.Ap, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang rencana tawuran antar remaja di lokasi tersebut. “Kami berhasil mengamankan keenam remaja ini yang diduga membawa senjata tajam berupa batang besi dan bambu dililit kawat berduri,” ujarnya.
Menurut Suryadi, keenam remaja tersebut direkrut melalui pesan langsung dari akun media sosial IG @barawwww420 untuk berkumpul dan melakukan tawuran pada pukul 01.00 WIB. Namun, sebelum mereka bisa melaksanakan rencana tersebut, polisi sudah mengamankan mereka di lokasi.
“Kami akan melanjutkan proses hukum terhadap keenam remaja ini, sekaligus berkoordinasi dengan pihak terkait seperti KPAD dan sekolah mereka. Kami juga mengingatkan kepada orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak di luar rumah, termasuk memantau penggunaan media sosial mereka,” tambah Suryadi.
Penangkapan ini menunjukkan upaya Polisi dalam mencegah kegiatan negatif seperti tawuran yang dapat membahayakan keselamatan publik. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Humas Polresta Pontianak.
Sumber:
Humas Polresta Pontianak ,Dj Jono/98
Berita lain ;
■ Pawai Obor Sambut Tahun Baru Hijriah di Desa Mas Bangun KKUhttps://kibaunews.com/pawai-obor-colok-meriahkan-peringatan-1-muharram-1446-h-di-desa-mas-bangun/