Kapolres Melawi Tegaskan Polisi Tidak Rekayasa dalam Dugaan Kasus Pengancaman Wartawan

Melawi, Kalbar/kibaunews.com 

Berita viral mengenai dugaan pengancaman terhadap wartawan oleh seorang oknum pengusaha tambang telah ditepis dengan tegas oleh Kapolres Melawi. AKBP Muhammad Syafi’i, SIK, SH, menegaskan pada hari Jumat kemarin di depan beberapa awak media di Jalan A. Yani 2 samping, bahwa tidak ada upaya rekayasa dari pihak kepolisian terkait kasus tersebut.

Kapolres Melawi sebelumnya telah memerintahkan penyelidikan menyeluruh setelah adanya laporan terkait ancaman yang dialami Supardi Nyot, seorang wartawan. Hasilnya, petugas yang ditugaskan tidak menemukan senjata api di rumah yang diduga milik pelaku, melainkan hanya pistol mainan berbahan plastik.

Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa tindakan yang diambil oleh jajaran polres merupakan bagian dari tugas mereka sebagai pelayan dan pelindung masyarakat. Kasus ini kini telah diselesaikan secara kekeluargaan setelah Supardi Nyot memilih untuk mencabut laporannya sendiri di Polres Melawi pada tanggal 14 Juni 2024.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa tidak ada kebenaran atas dugaan bahwa oknum pengusaha tambang tersebut terlibat, mengingat tidak ada lagi aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Melawi seperti yang diberitakan oleh beberapa media online.

Muhammad Syafi’i juga mengajak rekan-rekan media sebagai mitra kerja untuk memberikan informasi yang akurat kepada publik dan menghindari penyebaran berita yang dapat menimbulkan kegaduhan tanpa dasar yang jelas.

**Sumber: AKBP Muhammad Syafi’i, SIK, SH**

Editor :HDR

 

Baca juga :DPR Prihatinkan Kasus Pengancaman Wartawan di Bireuen

https://www.rri.co.id/hukum/638641/dpr-prihatinkan-kasus-pengancaman-wartawan-di-bireuen

KEGIATAN INTERVENSI SERENTAK PENCEGAHAN STUNTING DI DESA TELUK BATANG https://kibaunews.com/kegiatan-intervensi-serentak-pencegahan-stunting-di-desa-teluk-batang-kecamatan-teluk-batang-kayong-utara/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *