Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Napak tilas

Kejati Kalbar Mulai Melakukan Pendalaman Terkait Tindak Pidana Korupsi POLTEK dan NAPAK TILAS Ketapang

56
×

Kejati Kalbar Mulai Melakukan Pendalaman Terkait Tindak Pidana Korupsi POLTEK dan NAPAK TILAS Ketapang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Ketapang – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat membenarkan telah melaksanakan serangkaian kegiatan penyidikan di wilayah Kabupaten Ketapang sejak hari Senin (09/02/2026) kemarin. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pada Politeknik Negeri Ketapang dan dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pada Kegiatan Napaktilas.

Example 300x600

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Tim Penyidik melaksanakan pengecekan lapangan secara (on the spot) dan penelusuran lokasi atau napak tilas terhadap sejumlah titik yang memiliki keterkaitan langsung dengan objek perkara. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh fakta-fakta lapangan yang akurat, aktual, dan relevan guna mendukung proses pembuktian dalam tahap penyidikan.

Pengecekan lapangan dilakukan bersama Tim Ahli yang dilibatkan sesuai dengan kompetensi dan keahlian teknis masing-masing. Keterlibatan Tim Ahli dimaksudkan untuk memberikan penilaian profesional dan objektif terhadap aspek-aspek teknis tertentu, sehingga hasil pemeriksaan lapangan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan hukum.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, I Wayan Gedin Arianta, SH.MH saat dikonfirmasi awak media yang melihat langsung aktivitas Tim Penyidik di lapangan, membenarkan adanya kegiatan tersebut. Kasi Penkum menjelaskan bahwa pengecekan lapangan merupakan bagian integral dari proses penyidikan yang dilakukan untuk memperkuat alat bukti, melengkapi keterangan saksi, serta mengkonfirmasi kesesuaian antara data, dokumen, dan kondisi faktual di lapangan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan penyidikan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, objektivitas, akuntabilitas, serta asas kehati-hatian. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat juga memastikan bahwa proses penegakan hukum ini dilakukan secara transparan dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi tersebut secara serius dan bertanggung jawab, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di wilayah Kalimantan Barat.

Pasca Penghitungan Kerugian Negara oleh ahli ini,Publik berharap kejati dapat dengan segera Menuntaskan kasus Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di POLTEK dan Kegiatan Napak Tilas Ketapang. Agar publik dapat kembali lagi menaruh Kepercayaan Kepada Aparat Penegak hukum untuk menuntas kan setiap Tindak pidana korupsi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *