SETELAH SP3 PASANGAN GURU SELINGKUH ,LEMBAGA ADAT ANGKAT BICARA

Kayong utara,Kibaunews( Tim PWK) Pasangan guru PNS dan guru PPPK masing masing BW dan AF yang viral akhir akhir ini media telah mendapat SP3 dari tempat mengajar mereka di SDN 08 Mas Bangun ,Kecamatan Teluk Batang ,Kayong utara. Ketua DPD Komunitas Melayu Berbudaya ( KMB) Kayong utara Lazuardi A,md,ketika dihubungi Media ini menyatakan bahwa perihal ini juga mencoreng wajah adat,untuk itu fihak nya juga akan berkoordinasi dengan Tetua tetua masyarakat Melayu serta Komunitas Melayu Kecamatan Teluk Batang " ini sungguh mencoreng kewibawaan adat " Katanya " Apa lagi kasus ini juga dilakukan oleh pendidik yang seharusnya menjadi contoh dan tauladan masyarakat. Suami AF yakni SH alias WN ketika dihubungi Media melalui sambungan telpon menjawab bahwa masih bermusyawarah dengan fihak keluarga apakah akan menempuh jalur hukum adat disamping menempuh hukum Positif, " kami juga tidak menafikan apabila ada kemungkinan membawa kasus ini kedalama Ranah adat Melayu , kami masih musyawarah " katanya Ibrahim Sp Ketua Lembaga Persatuan Orang Melayu ( POM) Kecamatan Teluk Batang Ketika di konfirmasi awak Media lewat Whatsapp menyatakan bahwa Kasus seperti ini belum pernah direkomendasikan ke lembaga adat namun beliau tetap memberi ruang apabila ada yang berkeinginan menempuh jalur adat Melayu, Kita akan Fasilitasi apabila ada masyarakat yang ingin berkonsultasi,dan siap memberikan rekomendasi " demikian ungkapnya. Red/Tim

 

Kayong Utara ,kibaunews(Tim PWK)

Pasangan Guru PNS dan Guru PPPK di SDN 08 Mas Bangun  yang akhir akhir ini Viral di media yakni BW dan AF,Setelah beroleh SP3 dari sekolah tempat mereka mengajar juga menyita komentar serius dari masyarakat.

Ketua DPD Komunitas Melayu Berbudaya ( KMB) Kayong utara Lazuardi A,md,ketika dihubungi Media ini menyatakan bahwa perihal ini juga mencoreng wajah adat,untuk itu fihak nya juga akan berkoordinasi dengan Tetua tetua masyarakat Melayu dan Komunitas Melayu Kecamatan Teluk Batang
” ini sungguh mencoreng kewibawaan adat ” Katanya
” Apa lagi kasus ini juga dilakukan oleh pendidik yang seharusnya menjadi contoh dan tauladan masyarakat.

Suami AF yakni SH alias WN ketika dihubungi Media melalui sambungan telpon menjawab bahwa masih bermusyawarah dengan fihak keluarga apakah akan menempuh jalur hukum adat disamping menempuh hukum Positif, ” kami juga tidak menafikan apabila ada kemungkinan membawa kasus ini kedalama Ranah adat Melayu , kami masih musyawarah ” katanya.

Ibrahim Sp Ketua Lembaga Persatuan Orang Melayu ( POM) Kecamatan Teluk Batang Ketika di konfirmasi awak Media lewat Whatsapp menyatakan bahwa Kasus seperti ini belum pernah direkomendasikan ke lembaga adat namun beliau tetap memberi ruang apabila ada yang berkeinginan menempuh jalur adat Melayu, Kita akan Fasilitasi apabila ada masyarakat yang ingin berkonsultasi,dan siap memberikan rekomendasi ” demikian ungkapnya.

 

Red/hd/Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *