Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
PUPR

Terungkap! Material Yang Digunakan Tidak Sesuai Spesifikasi Rehabilitasi Jembatan Didesa Sungai Nanjung Disorot Publik!

63
×

Terungkap! Material Yang Digunakan Tidak Sesuai Spesifikasi Rehabilitasi Jembatan Didesa Sungai Nanjung Disorot Publik!

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Ketapang, Kalimantan Barat – . Proyek rehabilitasi jembatan di Desa Sungai Nanjung, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang belum genap tiga bulan dikerjakan dilaporkan mengalami kerusakan parah hingga jebol.

Kondisi ini memicu protes warga serta menimbulkan dugaan kuat adanya penyimpangan spesifikasi teknis, lemahnya mutu konstruksi, serta dugaan kelalaian pengawasan dalam pelaksanaan proyek.

Example 300x600

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan Paket Rehabilitasi Jembatan Provinsi Kalimantan Barat (Tersebar) Tahun Anggaran 2025, yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Kalimantan Barat melalui Bidang Bina Marga. Proyek ini bernilai Rp4.949.718.000, mencakup 14 kabupaten/kota dan 18 ruas jalan provinsi.

Penyedia jasa adalah CV Matnor Supervisi Kontruksi Indonesia, dan Konsultan Supervisi: PT Askon Multi KSO PT Tritunggal Rekayasa Khatulistiwa, CV Zentha Multi Prakasa

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan kondisi jembatan yang jauh dari standar kelayakan. Permukaan beton terlihat berlubang, terkelupas, dan mengalami pengikisan serius hingga agregat batuan muncul ke permukaan. Kerusakan tersebut dinilai tidak wajar mengingat usia pekerjaan yang masih tergolong baru.

Seorang pengawas lapangan mengungkapkan adanya dugaan pengurangan spesifikasi material besi pada rangka jembatan. Dalam perencanaan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), rangka jembatan seharusnya menggunakan besi ulir ukuran 16 ML, namun di lapangan diduga hanya terpasang besi ukuran 13 ML.

“Di spesifikasi tertulis 16 ML, tapi yang terpasang 13 ML,” ungkapnya.

Selain dugaan pengurangan spesifikasi besi, mutu campuran beton juga dipertanyakan. Warga menilai kualitas semen tidak memenuhi standar teknis, terlihat dari beton yang cepat terkikis dan kehilangan daya rekat.

“Baru dikerjakan, tapi sudah berlubang-lubang. Batunya keluar semua karena semennya seperti tidak kuat,” ujar seorang warga pengguna jalan.

Dugaan Pengurangan Spesifikasi dan Kelalaian Pengawasan Proyek DPUPR Kalbar Menguat

Kerusakan jembatan juga diduga diperparah oleh lintasan kendaraan berat, seperti truk tronton milik perusahaan konstruksi dan angkutan material, yang kerap melintas di ruas jalan tersebut. Warga menyebutkan bahwa sejak awal rehabilitasi hingga setelah pekerjaan selesai, tidak ada pembatasan tonase maupun pengaturan lalu lintas kendaraan berat, meskipun kondisi jembatan dinilai belum memadai untuk menahan beban berlebih.

“Setiap hari tronton lewat, muatan berat. Jembatan ini sepertinya tidak dirancang untuk beban sebesar itu, tapi tetap dibiarkan,” kata warga lainnya.

Situasi tersebut menimbulkan dugaan kelalaian pengawasan, baik dari pihak penyedia jasa maupun dinas teknis yang bertanggung jawab melakukan pengendalian mutu dan pengawasan pekerjaan. Dalam proyek konstruksi pemerintah, pengawasan seharusnya memastikan kesesuaian spesifikasi, mutu material, serta pengendalian beban lalu lintas demi mencegah kegagalan bangunan.

Pelaksana proyek diketahui bernama Kacong Syafi’i. Saat dikonfirmasi, ia menyatakan bahwa kerusakan jembatan telah diperbaiki. Namun, pernyataan tersebut tidak sepenuhnya sejalan dengan kondisi lapangan, di mana kerusakan justru dilaporkan semakin meluas.

Belakangan Diketahui bahwa Kacong safei ini bukan lah pemilik Proyek, Dia hanya sub kontraktor, agar mendapat kan keuntungan lebih besar dengan cara mengurangi Mutu bahan.

Dalam upaya konfirmasi lanjutan, yang bersangkutan juga diduga melontarkan pernyataan bernada ancaman kepada tim media melalui sambungan WhatsApp pada Minggu malam (8/2/2026). Sikap tersebut menuai kecaman dari masyarakat dan pemerhati kebijakan publik karena dinilai tidak mencerminkan profesionalisme serta berpotensi menghambat kerja jurnalistik.

Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak DPUPR Provinsi Kalimantan Barat, Inspektorat Daerah, serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit teknis menyeluruh, uji mutu beton, dan evaluasi pengawasan proyek, termasuk pemeriksaan kesesuaian spesifikasi material, fungsi pengawas lapangan, serta pengendalian lalu lintas kendaraan berat di lokasi pekerjaan.

Langkah tegas dinilai penting guna memastikan tidak terjadi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Hingga berita ini diterbitkan, DPUPR Provinsi Kalimantan Barat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengurangan spesifikasi material, lemahnya mutu konstruksi, maupun dugaan kelalaian pengawasan pada proyek rehabilitasi jembatan tersebut.

Redaksi masih membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait sesuai etika Jurnalistik yang diatur dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999.

Tim/Red: LN KN

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *